Jumat, 19 Oktober 2012

QURBAN

0 komentar
place Google AdSense code here

QURBAN
Oleh: Abu Muhannad al-jeisy
DEFENISI
     Qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari-hari Idul Adha untuk menyemarakkan hari raya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
     Udhhiyyah. Idhhiyyah, dhohiyyah, yaitu hewan yang disembelih dengan tujuan taqorrub (pendekatan) kepada Allah pada hari ‘Idul Adha sampai akhir hari-hari tasyriq, diambil dari kata dhohwah disebut awal
waktu pelaksanaan yaitu dhuha.*  lisanul Arab 19: 211, mu’jam al-wasith 1: 537

DALIL YANG MEMERINTAHKAN UNTUK BERQURBAN
I.                    Dalil dari Al-qur’an.
1.      Firman Allah QS. al-kautsar: 2
     Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.
2.      Firman Allah QS. al-hajj:34
  
     Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),
3.      Firman Allah QS. al-hajj:36
     Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.

SEJARAH QURBAN PERTAMA
    Ummat yang pertama kali melakukan ibadah qurban adalah dua putra Nabi Adam AS yang bernama Qobil dan Habil Allah menceritakan kisah mereka ini dalam surat al-maaidah: 27-31, Allah berfirman:
    Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa".
    "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam."
    "Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, Maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian Itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim."
    Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, Maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi.
    kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. berkata Qabil: "Aduhai celaka Aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" karena itu jadilah Dia seorang diantara orang-orang yang menyesal.

4.      Firman Allah QS. al-an’am: 162-163
    Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.
    Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".

II.                  Dalil dari sunnah.
1.       Sabda beliau yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Anas bin malik ra.

أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبسين أملحين أقرنين, ذبحهما بيده وسمى وكبر ووضع رجله على صفاحِهما

Artinya: bahwa Nabi berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk, beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakan kaki beliau di sisi tubuh domba itu.

2.       Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata:

عن عبد الله ابن عمر رضي الله عنهما قال: أقام النبي صلى الله عليه وسلم با لمدينة عشر سنين يضحي

 “Nabi  tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan selalu berqurban.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, beliau menyebutnya hadits hasan)     

3.       Perbuatan para sahabat ridhwanullahu alaihim jamii’an.
                                                                                                                                       
  عن عقبة ابن عامرعمر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قسم بين أصحابه ضحايافصارت لعقبة جذعة فقال: يا رسول الله صارت لي جذعة فقال: ضح بها    
Dari Uqbah bin ‘Amir, sesungguhnya Nabi membagikan hewan qurban kepada para sahabat nya. Ternyata Uqbah bin ‘Amr mendapat bagian ternak yang masih kecil, belum dewasa (jadzah). Maka ia berkata, “Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian berupa jadz-ah?” Rasulullah bersabda, “Berqurbanlah dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)                                                          
4.       Sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah serta al-hakim.

من وجد سعة ولم يضح فلايقربن مصلانا

Artinya: barang siapa memiliki kemampuan tetapi ia tidak melakukan ibadah qurban, maka janganlah ia mendekati masjid kami.* hadist dho’if  tidak bisa dijadikan hujjah karena ada perowinya yang dho’if  yaitu Abdullah bin ‘iyasy sebagaimana yang diterangkan oleh Abu Daud, An-Nasa-I dan ibnu hazm ( ibnu maajah 2: 1044, muhalla 8:7)

HUKUM BERQURBAN

    Berqurban hukumnya sunnah mu’akkad, Imam Asy-syafi’I berkata: andaikan berqurban itu wajib maka tidaklah cukup bagi satu rumah kecuali mengurbankan setiap satu orang satu ekor kambing atau untuk tujuh orang satu ekor sapi, akan tetapi karna tidak berhukum wajib maka cukuplah bagi seorang yang mau berqurban jika menyebutkan nama keluarga pada qurbannya…dan jika tidak menyebutkannya pun bakan berarti meninggalkan kewajiban. * al-umm 2: 189

                                      
HEWAN YANG DIQURBANKAN

     Hewan yang akan dikurbankan hendaklah yang telah berumur:
1.      Onta berumur 5 tahun
2.      Sapi dan sejenisnya seperti kerbau, lembu berumur 2 tahun
3.      Kambing dan sejenisnya seperti domba berumur 1 tahun
    Ulama mazhab Maliki dan Hanafi membolehkan kambing yang telah berumur 6 bulan asalkan gemuk dan sehat * Al-Mughni 9: 439, Ahkamu adz-dzabaih oleh DR. Muhammad Abdul Qodir Abu Fariz: 132
Firman Allah QS. al-hajj: 34
    Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),
       4. Sehat tidak cacat, terbebas dari berbagai macam penyakit.
            Rasulullah saw. Bersabda dalal hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-tirmizi
أربعة لاتجزئ في الأضحي: العوراء البين عورها, والمريض البين مرضُها والعرجاء البين ظَلعُهَا والعجفاء التي لاتنقى.
Artinya: Empat macam cacat yang tidak mencukupi dalam berqurban;
1.      Buta yang jelas kebutaannya
2.      Sakit yang nyata sakitnya
3.      Pincang sampai Nampak tulag rusuknya
4.      Lumpuh/kurus yang tidak kunjung sembuh.

WAKTU PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
     Penyembelihan hewan qurban dilakukan setelah sholat ‘idul adha, dan berakhir saat tenggelam matahari hari tasyriq yaitu tanggal 13 dzul-hijjah * Ibn katsir, 3: 301
Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim
من ذبح قبل الصلاة فإنما يذبح لنفسه ومن ذبح بعد الصلاة والخطبتين فقد أتم نسكه وأصاب السنة
Artinya: barang siapa yang menyembelih sebelum sholat (‘id) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menyembelih setelah sholat (‘id) dan dua khutbah maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan qurbannya dan sesuai dengan sunnah.
Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari al-barra’ bin ‘Azib
من ذبح قبل الصلاة فإنماهو لحم قدمه لأهله وليس من النسك في شئ            
“Barangsiapa menyembelih qurban sebelum shalat maka hewan tersebut adalah makanan berupa daging (biasa) untuk keluarganya dan sedikit pun bukan merupakan ibadah qurban.”
Diriwayatkan dari Jundub bin Sufyan Al Bajali, beliau berkata, “Aku menyaksikan Nabi bersabda:

من ذبح قبل أن يصلي فليعد مكانها أخرى                                             

“Barangsiapa menyembelih qurban sebelum shalat ‘Ied maka hendaklah ia menggantinya!”

DO’A MENYEMBELIH QURBAN
     Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri hewan qurbannya dengan do’a yang diajarkan Nabi saw.
Diantara do’anya sbb:
اللهم هذا عن....... بسم الله والله أكبر
Artinya: Ya…Allah ini dari…….( sebut nama orang yang berqurban atau yang berwashiyat) dengan menyebut nama Allah dan Allah maha besar.
     Sebagaimana Rasulullah saw. Ketika menyembelih qurban sesekor kambing, beliau beliau membaca….
بسم الله والله أكبر اللهم هذا عني وعن من لم يضح من أمتي
Artinya: dengan menyebut nama Allah dan Allah maha besar, Ya…Allah ini dariku dan dari orang yang belum berqurban dari ummatku. ( HR, Abu Daud dan At-tirmizi)

ANJURAN DALAM MENYEMBELIH
1.      MENAJAMKAN PISAU
Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wasallam. Bersabda yang artinya: sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik terhadap sesuatu, maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih sembelihlah dengan cara yang baik, haruslah seseorang menajamkan mata pedangnya dan membuat nyaman hewan sembelihannya. (HR. al-jama’ah kecuali Imam Bukhori)

2.      MENYEMBUNYIKAN PISAU DARI PANDANGAN HEWAN YANG AKAN DISEMBELIH
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. berkata: Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wasallam. Menyuruh agar mempertajam pedang dan menyembunyikan dari pandangan hewan ( yang akan disembelih)

3.      TIDAK MEMBARINGKAN HEWAN SEBELUM SIAP PERALATAN
Ibnu ‘Abbas  radhiyallahu ‘anhu. Menceritakan bahwa seseorang membaringkan kambing sedang ia masih mengasah pedangnya, maka nabi shallallahu  ‘alaihi wasallam. Bersabda artinya: apakah anda membunuhnya berkali-kali? Mengapa tidak anda asah pedang anda sebelum anda membaringkannya. (HR. Hakim)

4.      MENJAUHI ATAU MENUTUPI PENYEMBELIHAN DARI HEWAN LAINNYA.
Sebab hal ini termasuk menyakiti dan menjauhkan rahmat. Umar Bin Khottab radhiyallahu ‘anhu. pernah memukul orang yang melakukannya ( muhgni al-mukhtar 4/272)

5.      MEMBERI MINUM ATAU MEMPERLAKUKANYA DENGAN SEBAIK-BAIKNYA
Umar Bin Khottab radhiyallahu ‘anhu. melihat orang yang menyeret hewan Qurban pada kakinya beliau berkata: celaka kalian! Tuntunlah ia menuju tempat kematian dengan tuntunan yang baik. ( al-halal wal harom: 58

     Sedangkan orang yang tidak bisa menyembelih sendiri hendaklah ia menyaksikan dan menghadirinay.
PEMBAGIAN HEWAN QURBAN.
Firman Allah QS.al-hajj: 28
 
    Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Firman Allah QS. al-hajj: 36
 
     Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.
     Sebagian kaum salaf lebih menyukai membagi qurban tiga bagian:
Sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga lagi untuk di hadiahkan kepada orang-orang mampu dan sepertiga lagi untuk di sedekahkan kepada kaum fuqoro * Tafsir Ibn katsir 3/300
ANJURAN BAGI YANG BERQURBAN
     Bila seseorang ingin berqurban dan memasuki bulan dzul-hijjah maka hendaknya ia tidak memotong/ mengambil rambutnya, kukunya, atau kulitnya sampai ia menyembelih hewannya.
     Rasulullah saw. Bersabda dalam hadits Ummu salamah ra.
Artinya: jika kamu melihat hilal bulan dzul-hijjah dan salah seorang diantara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambunya dan kukunya. Dalam riwayat lain, “maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berqurban.
     Hal ini, mungkin untuk menyerupai orang yang menunaikan ibdah haji yang menuntun hewan qurbanyan.
Firman Allah QS. al-baqoroh: 196
 
     Dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.
* Larangan ini berlaku untuk orang yang berqurban saja tidak berlaku untuk anggota keluarga yang lain
* Jika rambunya rontok atau kukunya patah tanpa disengaja maka yang demikian itu tidak lah mengapa baginya.

HIKMAH QURBAN
1.      Menghidupkan sunnah Nabi Ibrohim yang taat dan tegar melaksanakan qurban atas perintah Allah swt. Meskipun harus kehilangan putra satu-satunya yang didambakan.
Fitman Allah QS. as-shoffaat: 102-107
   
    Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar".

    Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).

     Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,    Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

     Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
     Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.

2.      Menegakkan syi’ar dinul Islam dengan merayakan ‘Idul adha secara bersamaan dan tolong-menolong dalam kebaikan.
Firman Allah QS.al-hajj: 36
   
     Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.

Rasulullah saw. Bersabda;

وَعَنْ نُبَيْشَةَ اَلْهُذَلِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - أَيَّامُ اَلتَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ, وَذِكْرٍ لِلَّهِ - عز وجل - - رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Nubaitsah al-Hudzaliy Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'Azza wa Jalla." ( Riwayat Muslim )

3.      Bersyukur  kepada allah  atas nikmat-nikmatnya.

     Maka mengalirkan darah hewan qurban ini termasuk syukur dan ketaatan dengan satu bentuk taqorrub yang khusus.

Firman Allah QS. al-hajj: 34
   
     Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),

0 komentar : Post Yours! Read Comment Policy ▼
PLEASE NOTE:
We have Zero Tolerance to Spam. Chessy Comments and Comments with Links will be deleted immediately upon our review.

Posting Komentar

 

statistik



free counters

About Me

Foto Saya
Pasir Pengaraian, Kab. Rokan Hulu.Riau, Indonesia
Kebutuhan Manusia Akan Ilmu, Melebihi Kebutuhannya Terhadap Makan Dan Minum (Imam Ahmad)
Copyright © 2012 Assunnahrokanhulu All Right Reserved
Distributed By Free Blogger Templates | Designed by MyBloggerBlog | Modified by Hang Puriah