place Google AdSense code here
Aborsi/abortus adalah menggugurkan bayi dari rahim
seorang wanita baik ketika sebelum ditiupkan ruh atau ketika sesudah ruh
ditiupkan.
Aborsi temasuk bentuk jinayah/tindakan pembunuhan.
Hanya saja dia dilakukan ketiaka masih dalam kandungan sementara pembunuhan
yang biasa kita saksikan dewasa ini sering terjadi pada saat dia sudah sempurna
sebagai manusia alias terlahir didunia.
Jika kita amati dari zaman kezaman motif pembunuhan
ini berbeda-beda dan dengan cara yang berbeda-beda pula.
Dizaman nabi musa misalkan, pada saat itu yang dibunuh
adalah bayi laki-laki motifnya khwatir hilang kekuasaan caranya bukan dengan
aborsi (menggugurkan kandungan) tapi dengan disembelih
Firman Allah QS. al-baqoroh: 49
49. dan (ingatlah) ketika
Kami selamatkan kamu dari (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan
kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang
laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan.
Dizaman jahiliyah yang
dibunuh adalah anak wanita motifnya adalah kehormatan/kemuliaan dan kebanggaan
caranya bukan dengan aborsi (menggugurkan kandungan) tapi dengan mengubur
hidup-hidup.
Firman Allah QS. an-nahl: 49
58.
dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak
perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah.
Juga firman Allah QS.
at-takwir: 8-9
8.
dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,
9.
karena dosa Apakah Dia dibunuh,
Dizaman kita sekarang yang
katanya lebih modern dari zaman jahiliyah, namun ternyata lebih jahiliyah lagi
dari pada zaman jahiliyah dulu. Buktinya marikita lihat,
MOTIF-PEMBUNUHAN ZAMAN
SEKARANG
1. Motif
pembunuhan itu dilakukan karna takut malu menanggung aib, sebab tidak jelas
sipa bapaknya.
2. Motif
pembunuhan itu dilakukan karna tidak ada biaya penebus persalinan
3. Motif
pembunuhan itu dilakukan karna takut miskin
Firman Allah QS. an-nahl: 49
151.
dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan
memberi rezki kepadamu dan kepada mereka,
4. Motif
pembunuhan itu dilakukan karna takut makan bersamanya
Ibnu mas’ud berkata:
سألتُ رسول الله
صلى الله عليه وسلم أي الذّنْبِ أعظَمُ ؟ أن تجعل لله ندّا وهو خلقك , قال: قلتُ
له: إنَّ ذالك لعظيمٌ قال: قلتُ : ثُمَّ أيُّ ؟ قال: أن تَقْتُلَ ولدكَ
مَخَافَةَ أن يطعم
معك. قال: قلتُ : ثم أيُّ ؟ قال: أن تُزانِيَ حليلةَ جاركَ (رواه البخاري ومسلم , الترمذي , النسائي)
5.
Dll.
Cara pembunuhanya yaitu aborsi artinya belum sempat
bayi itu dilahirkan nyawanya sudah dihilangkan, bisa dengan dating kedukun
beranak bisa dengan obat-obatan dll.
PANDANGAN ISLAM TERHADAP PRAKTEK
ABORSI/ABORTUS
1.
Ia termasuk perkara
yang diharamkan oleh Allah
Firman Allah QS. an-nahl: 49
151.
Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu
Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah
terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu
karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka,
dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di
antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar demikian
itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ
الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ
أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً
مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ
يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ
كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ
وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ
اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ
الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ
عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ
أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ
وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ
أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا [رواه البخاري ومسلم]
Dari hadits
diatas Imam Annawawi memberikan beberapa faedah, diantaranya
1. Tahapan penciptaan manusia
terdiri dari 3 tahapan yaitu setiap 40 hari janin berubah dari setetes mani
menjadi segumpal darah, kemudian berubah menjadi daging.
2. Saat peniupan ruh yaitu
setelah janin berumur 120 hari/ 4 bulan masuk lima
3. Haramnya melakukan aborsi.
Ulama sepakan bahwa aborsi hukumnya harom baik ketikan janin sudah ada ruh atau
belum karena ia merupakan tindakan jinayah.
Mereka
mengatakan jika janin yang belum ditiupkan ruh digugurkan, maka ini adalah
bentuk penggagalan seperma yang telah bertemu dengan sel telur/ovum.
Dalil perkataan mereka ini
didasari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari huzaifah bin asiid
beliau bersabda:
إذا مرّ بالنطفة اثنان وأربعون ليلة_ وفي رواية بضع وأربعون ليلة_ بعث
الله ملكا فصوّرها وخلق سمعها وبصرها وجلدها ولحمها وعظامها.
4.
Pengetahuan Allah
5.
Berargumentasi dengan taqdir
6.
Amal perbuatan ditentukan yang terakhirnya.
2.
Ia termasuk dosa
besar, berdasarakan hadits dari Ibnu mas’ud yang dirowayatkan oleh Imam Bukhori
dan Muslin, At-turmuzi serta An-nasa-I diatas tadi.
مَخَافَةَ أن يطعم
معك. قال: قلتُ : ثُمَّ
أيُّ ؟ قال: أن تَقْتُلَ ولدكَ
والله تعالى أعلم
0 komentar : Post Yours! Read Comment Policy ▼
PLEASE NOTE:
We have Zero Tolerance to Spam. Chessy Comments and Comments with Links will be deleted immediately upon our review.
Posting Komentar